SEBALIK.COM , PEKANBARU - Buntut kaburnya tiga tahanan, Kakanwil Ditjenpas Riau mengambil langkah tegas dengan menarik Kepala Rutan Edward Pahala Situmorang dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Siak Reza Pathi Buana untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Tak hanya itu, Kanwil Ditjenpas Riau juga melakukan pemindahan empat tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dua di antaranya, merupakan tahanan pelaku pelarian. Mereka langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, yang terkenal dengan tingkat keamanan maksimum.
Tindakan ini merupakan penegasan komitmen Kanwil dalam menjaga marwah institusi dan menegakkan disiplin secara tegas.
Selain evaluasi internal, Kakanwil Maizar memperkuat sinergi keamanan dengan menggandeng jajaran TNI dan Polres Siak.
Kerja sama intensif ini bertujuan untuk memperketat pengamanan area rutan serta mempercepat upaya pencarian dan penangkapan satu orang tahanan yang masih buron.
Maizar menegaskan bahwa semua langkah ini adalah bagian dari evaluasi total terhadap sistem pengamanan, tata kelola, dan kedisiplinan petugas.
Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Siak dilakukan secepatnya guna memastikan operasional, pelayanan, serta stabilitas keamanan dan pembinaan tetap berjalan optimal.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di Lingkungan Pemasyarakatan. Semua tindakan akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” kata Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, Kamis (23/10/2025).
Ia berujar, langkah ini menunjukkan keseriusan Kanwil Ditjenpas Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh unit pemasyarakatan di Bumi Lancang Kuning.
Diketahui, peristiwa kaburnya tiga tahanan Rutan Sial terjadi pada Ahad (19/10/2025) dini hari.
Mereka yaitu Epi Saputra (34), Satria Adi Putra (30) dan Safrudis (32). Mereka telah dijatuhi vonis hukuman mati terkait kasus narkoba yang menjerat ketiganya, namun kini sedang menjalani proses banding.
Dua orang sudah berhasil diamankan kembali. Mereka adalah Satria Adi Putra dan Safrudis. Sementara Epi Saputra, masih dalam proses pencarian. (*)