SEBALIK.COM , PEKANBARU - Pemprov bersama Polda Riau berkomitmen terus melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Indragiri.
Gubri Abdul Wahid menilai, aktivitas PETI bukan hanya merusak lingkungan sungai dan merugikan masyarakat Kuantan Singingi namun juga memberikan dampak buruk terhadap Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir (Inhil).
"Penertiban akan terus kita lakukan, namun tetap mengedepankan pendekatan. Pemprov dan Polda Riau dalam hal ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam," kata Gubri Abdul Wahid, Rabu (21/10/2025).
"Ekosistem alam terganggu. Kita ingin Sungai Indragiri kembali jernih, agar masyarakat kembali bisa memanfaatkan airnya untuk kehidupan sehari-hari," sambungnya.
Terkait pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Gubri menyebutkan hal ini akan segera disosialisakan kepada masyarakat.
"Ada tempat yang bisa ditambang, ada yang tidak. WPR sudah keluar, tinggal kita sosialisasikan ke masyarakat. Tentang daerah mana saja yang boleh ditambang, dan bagaimana caranya," sebut gubri.
Abdul Wahid menyebutkan Desa Logas, Kecamatan Logas Tanah Darat menjadi lokasi WPR tersebut dengan luas mencapai 14 ribu hektare. Yang nantinya juga bisa dikelola oleh masyarakat.
"Di Logas WPR ada sekitar 14 ribu hektare. Semua masyarakat boleh mengelola WPR, kalau ada masyarakat yang punya tanah disitu dan ingin bekerja sama dengan petambang disana, ya silahkan. Untuk IPR itu kan maksimal 15 hektare,” jelas gubri. (*)