Pemprov Riau Sebut HW Live House Tetap Bisa Ajukan Izin Baru Melalui Sistem OSS

Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:30:00 WIB

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa pelaku usaha yang izinnya telah dicabut masih memiliki hak untuk kembali mengajukan izin baru, selama memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Devi Rizaldi, usai melakukan pertemuan dengan perwakilan HW Live House Pekanbaru di Kantor Gubernur Riau, Kamis (16/10/2025).

“Dalam sistem perizinan berusaha, tidak ada larangan bagi pelaku usaha yang izinnya dicabut untuk bermohon kembali. Yang penting, seluruh persyaratan dan ketentuan harus dipatuhi,” tegas Devi.

Menurutnya, sistem Online Single Submission (OSS) yang diterapkan pemerintah memberikan kesempatan terbuka bagi siapa pun untuk mengajukan izin, dengan tetap melalui proses verifikasi ketat oleh dinas teknis sesuai bidang usaha yang dimohonkan.

“Kami di DPMPTSP hanya memproses penerbitan izin. Namun sebelum itu, berkas akan diteliti lebih dulu oleh dinas teknis. Mereka yang menilai apakah lokasi dan jenis usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Devi menambahkan, aspek teknis seperti kelayakan lokasi dan kesesuaian kegiatan usaha menjadi pertimbangan penting sebelum izin diterbitkan. Ia juga mengingatkan agar setiap pelaku usaha memperhatikan dampak sosial terhadap lingkungan sekitar.

“Pelaku usaha harus benar-benar taat aturan dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Data warga terdampak juga harus lengkap, bukan hanya berdasarkan perwakilan,” ujarnya.

Terkait kasus HW Live House, Devi menilai bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru juga memiliki peran penting dalam proses pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas usaha di wilayahnya.

“Pemko Pekanbaru harus memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, menyebut pihaknya telah menerima aspirasi dari pihak HW Live House terkait penutupan usaha tersebut.

“Kami menampung semua aspirasi yang disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran ke depan,” ungkap Roni.

Dengan demikian, Pemprov Riau memastikan setiap pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk beroperasi kembali, asalkan taat terhadap regulasi dan memperhatikan ketertiban sosial di lingkungan usahanya. (*)

Terkini