SEBALIK.COM, BENGKALIS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan strategi menghadapi penilaian Adipura 2025. Rapat berlangsung di kantor DLH Bengkalis, Rabu (8/10/2025), dipimpin langsung oleh Kepala DLH Bengkalis, Basuki Rakhmat.
Dalam arahannya, Basuki menegaskan bahwa konsep penilaian Adipura kini mengalami perubahan signifikan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penilaian tak hanya berfokus pada kebersihan fisik, tetapi juga aspek manajemen dan partisipasi masyarakat.
“Tahun ini penilaiannya lebih komprehensif. Ada tiga indikator utama: alokasi anggaran kebersihan sebesar 20 persen, kesiapan SDM dan sarana prasarana 30 persen, serta penilaian lapangan terkait sistem pengelolaan sampah dan kebersihan sebesar 50 persen,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Bengkalis yang bersih dan berkelanjutan. “Konsep baru ini menuntut peran aktif seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, desa, hingga masyarakat. Fokus utama adalah pengurangan sampah dan penerapan sistem pemilahan serta daur ulang yang efektif,” tambah Basuki.
Basuki juga mengingatkan bahwa KLHK kini menjadikan program Adipura sebagai instrumen perubahan perilaku lingkungan, bukan sekadar penghargaan. Transparansi penilaian akan ditingkatkan, termasuk publikasi terbuka daftar kota peraih penghargaan dan juga daerah yang mendapatkan predikat Kota Kotor.
“Kita tidak boleh lengah. Jika tidak serius menjaga kebersihan, Bengkalis bisa terkena disinsentif dengan predikat negatif. Karena itu, mari bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan kita,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, camat, serta kepala desa dan lurah. Kegiatan ini menjadi langkah awal komitmen kolektif Kabupaten Bengkalis dalam menyiapkan diri menghadapi konsep penilaian Adipura yang baru dan lebih ketat di tahun 2025. (*)