19 Nama Calon Pimpinan BRK Syariah Segera Dibahas Pemegang Saham

Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:17:06 WIB

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Sebanyak 19 calon direksi dan komisaris menjalani sesi wawancara akhir dengan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Tahapan ini menjadi penentu akhir sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRK Syariah yang dijadwalkan pada 23 Oktober 2025.

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham akan memilih nama-nama yang akan menduduki jabatan strategis, yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah, M Job Kurniawan mengatakan, proses seleksi telah melewati tahapan administratif dan uji kelayakan secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa pemilihan akhir akan dilakukan berdasarkan penilaian kinerja, integritas, serta kemampuan calon dalam memahami arah bisnis syariah.

“RUPS pemilihan calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah diagendakan 23 Oktober 2025. Masing-masing jabatan minimal akan diisi dua nama untuk kemudian dibawa ke OJK,” jelas Job Kurniawan, Rabu (8/10/2025).

Hasil dari penilaian OJK akan menentukan siapa yang benar-benar layak mengemban amanah sebagai jajaran direksi dan komisaris BRK Syariah yang baru.

"Nama-nama calon yang dipilih disampaikan di RUPS. Selanjutnya nama calon masing-masing jabatan akan dibawa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian OJK yang akan menetapkan satu calon komisaris dan direksi BRK Syariah. Setelah itu baru ditetapkan dalam RUPS kembali," katanya.

Berikut Daftar Lengkap 19 Calon Pucuk Pimpinan BRK Syariah

1. Calon Komisaris Utama (Pejabat Tinggi Pemprov Riau):
Syahrial – Sekretaris Daerah Provinsi Riau
Helmi D – Pejabat di Setdaprov Riau
Boby Rahmat – Kepala Kesbangpol Riau

2. Calon Komisaris Independen:
Denny Muliya Akbar
Eka Afriadi
Heru Kurniawan
Irwan
Nizam
Suryo Kuncoro
Tatang Yudiansyah
Wachyono

3. Calon Direktur Dana dan Jasa:
Andri Satria
Arhim Syafei
Edi Wardana
Muhammad Jazuli

4. Calon Direktur Operasional:
Asj'ari
Slamet Riyadi
Wan Mukhlis
Yasral Yazid. (*)

Terkini