Sekda Riau Tegaskan 5.884 PPPK Tak Jadi Beban APBD

Senin, 06 Oktober 2025 | 19:55:52 WIB
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 5.884 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap I dan II. 

Penyerahan SK dilakukan di Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, Senin (29/9/2025).

Kehadiran ribuan PPPK ini sempat menuai sorotan dari sejumlah pihak. Mereka menilai pengangkatan tersebut bisa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau.

Namun, pandangan itu ditepis Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kepastian status dan hak kepada aparatur yang sudah lama mengabdi.

“Ini bukan soal membebani atau tidak. Mereka adalah pegawai sah yang bekerja untuk negara dan punya hak mendapatkan penghasilan sesuai kinerjanya. Jadi jangan sampai dipandang seolah-olah membebani daerah,” tegas Syahrial, Senin (6/10/2025).

Syahrial juga menjelaskan, kebijakan pengangkatan PPPK di Riau selaras dengan kebijakan nasional yang tengah dievaluasi oleh Kementerian PAN-RB. 

Menurutnya, konsekuensi fiskal berupa meningkatnya belanja pegawai memang tidak bisa dihindari, namun hal itu harus dilihat sebagai investasi dalam memperkuat pelayanan publik.

“Kalau bicara konsekuensi fiskal, ya tentu ada. Tapi ini bagian dari kewajiban pemerintah, bukan masalah beban. Justru dengan status yang jelas, mereka bisa bekerja lebih optimal untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Dengan penyerahan SK ini, ribuan PPPK di lingkungan Pemprov Riau resmi mendapatkan kepastian status kepegawaian, sekaligus menambah tenaga aparatur untuk mendukung kinerja birokrasi di daerah. (Maoelana)

Terkini