Resmi! Menkumham Resmi Teken SK Kepengurusan PPP dengan Ketum Mardiono

Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:00:00 WIB

SEBALIK.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2025).

Supratman menjelaskan, pengesahan dilakukan setelah melalui penelitian dokumen yang diajukan oleh pihak Mardiono. Pendaftaran kepengurusan PPP sendiri dilakukan pada 30 September 2025 melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham.

“Setelah dilakukan penelitian sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Muktamar IX di Makassar, maka kepengurusan tersebut dinyatakan sah,” jelasnya.

Sebelumnya, Muktamar X PPP yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada 27 September 2025, memutuskan Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketua Umum. Pemilihan berlangsung aklamasi setelah 30 DPW menyatakan sepakat mendukung Mardiono.

“Sidang muktamar telah mengetuk palu dan menetapkan Pak Mardiono sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Selanjutnya beliau akan menyusun kepengurusan bersama delapan formatur,” kata pimpinan sidang, Amir Usmara.

Muktamar X PPP sempat diwarnai dinamika, namun berakhir dengan kesepakatan bulat seluruh DPW untuk memberikan mandat kepada Mardiono memimpin partai lima tahun ke depan. (*)

Terkini