Pemprov Riau Ajukan Perpanjangan Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 September 2025 | 19:49:26 WIB

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Langkah ini diambil karena masih ada sejumlah tenaga PPPK yang belum tuntas mengisi data sesuai jadwal awal.

Plt Kepala BKD Riau, Zul Anshari, menjelaskan batas akhir pengisian DRH semestinya pada Senin (22/9/2025). Namun hingga batas waktu tersebut, sebagian pegawai belum menyelesaikan pengisian akibat kendala teknis.

“Kami menerima laporan bahwa masih ada tenaga PPPK paruh waktu yang kesulitan menyelesaikan DRH hingga Senin malam. Kendalanya mulai dari gangguan jaringan saat mengunggah dokumen, sampai ada yang kehilangan berkas penting seperti ijazah,” jelas Zul, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi peluang bagi daerah yang menghadapi masalah serupa untuk mengajukan perpanjangan waktu. 

Tambahan waktu yang diberikan bervariasi, antara satu hingga tiga hari, tergantung kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Alhamdulillah, BKN masih memberikan kesempatan. Kami sudah mengajukan surat resmi untuk penambahan waktu agar seluruh tenaga PPPK paruh waktu di Riau bisa menuntaskan pengisian DRH tanpa terkendala,” ujarnya.

Dengan adanya tambahan waktu ini, Zul berharap tidak ada lagi tenaga PPPK paruh waktu yang tertinggal, sehingga proses administrasi dapat berjalan lancar sesuai ketentuan. (Maoelana)

Terkini