SEBALIK.COM , PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Muhtarom menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas gubernur dalam menertibkan kendaraan truk plat nopol luar Riau.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Riau wajib mematuhi aturan ini demi keadilan dan tanggung jawab terhadap daerah.
"Pada prinsipnya saya mendukung dan perusahaan seharusnya ikut mendukung langkah yang dilakukan Gubri," ujar Muhtarom, Minggu (21/9/2025).
Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan perusahaan tidak hanya mengambil keuntungan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan Riau.
"Karena biar sama-sama membangun, perusahaan juga harus memperhatikan daerah di mana mereka beroperasi," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Lebih lanjut, Muhtarom meyakini penerapan kebijakan mutasi kendaraan ke plat BM tidak akan menyulitkan dunia usaha.
Sebab, mayoritas perusahaan besar di Riau sudah bekerja sama dengan kontraktor lokal.
Dengan adanya kerja sama tersebut, perusahaan dapat dengan mudah mengarahkan para kontraktor menggunakan kendaraan berpelat BM. Hal ini sekaligus memastikan aturan pemerintah berjalan efektif.
"Saya pikir ini tidak begitu sulit karena perusahaan menggunakan pihak kontraktor dengan memberikan persyaratan harus menggunakan kendaraan berplat BM," jelasnya.
Sebelumnya Gubernur Abdul Wahid dalam pertemuan dengan bupati dan asosiasi perusahaan angkutan di Riau menegaskan kendaraan plat luar wajib mutasi ke Riau. (*)