SEBALIK.COM , INHIL – Satu unit mobil nomor polisi BM 1806 VC terbakar di atas Jembatan Parit 22 Jalan Terusan Mas, Kecamatan Tembilahan, Indragiri Hilir, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.
Dua penumpang yang diketahui bernama Yan Mahendra (YM) (37) dan Sulastri (S) (30) mengalami luka bakar serius.
Beruntung kedua penumpang berhasil diselamatkan oleh warga setempat dan langsung dilarikan ke IGD RSUD Puri Husada Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko menjelaskan, kedua korban mengalami luka bakar di sekujur bagian tubuh dan masih dalam perawatan intensif.
“YM mengalami luka bakar 25 persen di bagian wajah dan tangan. S mengalami luka bakar 75 persen di wajah, tangan, dan tubuh. Keduanya masih belum dapat dimintai keterangan,” ujar AKP Budi.
Satreskrim juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti.
“TKP sudah dipasang garis polisi (police line). Sejumlah saksi juga diperiksa,” kata kasat. (*)