SEBALIK.COM , PEKANBARU – Kendati Pemilu 2024 telah selesai, namun pengawasan oleh Bawaslu tidak boleh berhenti.
Hal ini harus menjadi evaluasi bagi kelembagaan ke depan untuk mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan transparan.
"Tentunya juga berguna bagi kita sebagai penyelenggara untuk introspeksi diri, memperbaiki serta menghadapi tantangan pengawasan seperti hoaks dan politik uang,” ujar Alnofrizal dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum oleh Bawaslu Kota Pekanbaru, bersama mitra kerja, Selasa (9/9/2025).
Dalam sambutannya, Alnofrizal mengatakan, penguatan kelembagaan sangat penting untuk menjawab tantangan-tantangan baru yang muncul pascapemilu.
Termasuk pengaruh teknologi informasi, peredaran berita bohong, serta praktik politik uang yang dapat mengganggu integritas demokrasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, menekankan bahwa periode non-tahapan juga penuh tantangan.
“Kita menghadapi tantangan dari masyarakat terkait kinerja Bawaslu saat masa non-tahapan. Kita ini Bawaslu extraordinary yang masa depannya dipengaruhi dinamika politik dan masyarakat,” ujarnya.
Ferdy berharap melalui kegiatan ini, Bawaslu mampu menyerap aspirasi publik, berinovasi, dan memperkuat sinergi dengan mitra kerja untuk pengawasan Pemilu yang lebih efektif.
Ia berharap kegiatan penguatan kelembagaan ini mampu menampung aspirasi masyarakat dan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.
“Bawaslu harus terus berinovasi dalam mengembangkan strategi pengawasan, termasuk memperkuat kolaborasi dengan mitra kerja agar pengawasan pemilu lebih efektif dan efisien,” jelas Ferdy.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan komitmen untuk meningkatkan kepercayaan publik, menjaga integritas demokrasi, serta memastikan pengawasan pemilu berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif sebagai pengawas Pemilu demi terwujudnya Pemilu yang bersih dan bermartabat.
Kegiatan ini diikuti oleh organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, dan akademisi. (*)