Tepian Narosa Kuansing Diusulkan Jadi Kawasan Pariwisata Strategis Nasional

Sabtu, 06 September 2025 | 06:43:32 WIB
Tepian Narosa Kuansing diusulkan jadi Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN).

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Dinas Pariwisata (Dispar) Riau mengusulkan Tepian Narosa, Kuatan Singingi dan sekitarnya dijadikan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN).

Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat mengatakan, surat usulan KSPN Tepian Narosa diserahkan secara tertulis oleh Bupati Kuansing kepada Menteri Pariwisata RI dalam bentuk Rencana Induk Kepariwisataan (master plan).

"Surat usulan KSPN Tepian Narosa diserahkan kepada Menteri Pariwisata, Ibu Widiyanti Putri saat pembukaan Festival Pacu Jalur Teluk Kuantan," kata Roni, Jumat (5/9/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, pada Mei lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, lalu berdiskusi dengan Kemepar RI membahas KSPN di Riau.

"Yang dibahas bulan Mei lalu itu, adalah memperpanjang KSPN di Rupat Utara. Kemudian usulan kawasan baru di Kabupaten Siak dan Kampar," ujarnya.

Dikatakan, usulan baru di Siak meliputi Istana Siak, kutab, Gudang Mesiu, makam-makam sultan, Tepian Sungai Jantan, Kelenteng Tua, Masjid Syahbuddin, Benteng Belanda, dan Jembatan Siak. Lalu, kawasan Candi Muara Takus meliputi candi, Danau PLTA, Koto Masjid, Puncak Kompe, Desa Wisata, Sungai Kopu, dan Gulamo.

"Selanjutnya, ada permintaan agar Festival Pacu Jalur diusulkan menjadi KSPN. Hal ini lantaran Pacu Jalur berhasil mendunia. Namun, Festival Pacu Jalur adalah event pariwisata bukan destinasi wisata," bebernya.

Dari sisi destinasi adalah Tepian Narosa, karena yang diusulkan satu kawasan, berupa satu kesatuan wilayah yang terdapat beberapa destinasi wisata. Kendati demikian, Pacu Jalur masuk dalam Karisma Event Nusantara Kemenpar, sama seperti Bakar Tongkang.

"Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pihak terkait, kami telah sepakat mengusulkan Tepian Narosa menjadi KSPN. Suratnya tertanggal 19 Agustus 2025," jelasnya.

Terkait KSPN, Roni mengungkapkan, bahwa saat ini Kemenpar RI sedang membahas Undang-Undang (UU) Pariwisata. Ia berharap kedepannya KSPN di Riau tetap menjadi perhatian Kemenpar RI.

"Setelah ada revisi UU baru ada pembahasan lanjutan. Semoga Kepariwisataan di Riau menjadi perhatian dan prioritas Kemenpar," kata Roni. (*)

Terkini