POPSI Minta Pemerintah Tegakkan Kemitraan Adil dan Dorong Reforestasi Sawit Ilegal

Selasa, 02 September 2025 | 08:25:17 WIB
Mansuetus Darto, Ketua Umum POPSI

SEBALIK.COM, JAKARTA – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan aspirasi penting terkait tata kelola perkebunan sawit dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Pertama, POPSI mendesak Pemerintah agar segera membuat kebijakan pola kemitraan yang adil dan berkelanjutan antara koperasi masyarakat dengan PT Agrinas. Sebagaimana diketahui, Agrinas mengelola lahan sawit sitaan diberbagai daerah yang tercatat hingga saat ini berjumlah hampir 1 juta ha. Perkembangannya saat ini, tidak ada model pengelolaan kemitraan dengan petani sebagaimana umumnya perusahaan perkebunan mengelola perkebunan sawit. Karena itu, Agrinas perlu membangun kemitraan dengan petani sekitar dalam bentuk koperasi sebagaimana aturan pelaksanaan di sektor perkebunan. POPSI mengusulkan skema, koperasi masyarakat harus diberikan porsi pengelolaan sebesar 80%, sedangkan PT Agrinas mengelola 20%. Semuanya untuk keadilan dan kesejahteraan masyatakat. Pola ini diyakini akan:

Memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya secara mandiri. Kami menjunjung tinggi UUD 1945 “bumi air dan kekayaan yang terkandung didalam nya dikuasai negara untuk kesejahteraan masyarakat” bahwa penyitaan sawit ilegal adalah bentuk kehadiran dan kemenangan  negara atas praktik pengelolaan kekayaannya yang menguntungkan sekelompok orang. Namun POPSI menilai bahwa negara juga tidak boleh sewenang-wenang dengan melangkahi aturan dan menutup mata atas banyaknya masyarakat sekitar yang masih miskin, menderita akibat perampasan tanah.

Menurut POPSI, skema ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan memperkuat posisi koperasi rakyat dalam rantai pasok industri sawit nasional, selain itu untuk Mewujudkan tata kelola yang transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Kedua, POPSI menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, POPSI meminta agar seluruh perkebunan sawit ilegal yang berada di kawasan hutan lindung maupun hutan konservasi segera dikembalikan pada fungsi semula untuk menyangga kehidupan masyarakat di Daerah dengan langkah reforestasi. Upaya ini penting untuk:

Mengembalikan fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan.

Mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat alih fungsi kawasan hutan.

Memberikan kepastian hukum dan arah pembangunan yang berkelanjutan.

“Sawit adalah sumber penghidupan jutaan petani. Namun keberlanjutan tidak boleh dikorbankan. Kami meminta pemerintah bersikap tegas: bangun pola kemitraan yang adil bagi masyarakat, dan pulihkan hutan dari sawit ilegal dengan reforestasi,” ujar Mansuetus Darto, Ketua POPSI yang juga merupakan dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit ini.

POPSI menegaskan bahwa langkah ini akan memperkuat peran petani, menjaga kedaulatan pangan dan energi, sekaligus melindungi hutan sebagai penyangga bumi pertiwi untuk masa yang akan datang. (*)

Terkini