SEBALIK.COM, PEKANBARU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan anjing yang menggigit sembilan warga di Kota Pekanbaru beberapa hari lalu, positif terinfeksi virus rabies.
Hasil ini diperoleh setelah pemeriksaan sampel anjing dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Veteriner dan Klik Hewan (LVKH) Dinas PKH Riau.
"Hasil pemeriksaan di laboratorium di Jalan Hangtuah Pekanbaru, anjing tersebut positif rabies," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh. Faralinda Sari, Sabtu (23/8/2025).
Menanggapi hasil tersebut, tim gabungan dari Dinas PKH Riau dan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru segera mengambil langkah cepat dengan melakukan vaksinasi darurat.
Vaksinasi darurat, kata Faralinda, dilakukan terhadap hewan peliharaan di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
"Petugas juga mendirikan posko di kawasan Alam Mayang, Kelurahan Tangkerang Timur, untuk menerima laporan masyarakat. Selain itu, tim kecil juga dibentuk untuk mendatangi rumah-rumah warga yang memiliki Hewan Penular Rabies (HPR) bersama Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan," ucap Faralinda.
Peristiwa gigitan anjing ini terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, yang mengakibatkan sembilan warga dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Riau. Anjing yang menggigit kemudian dibawa oleh warga dalam kondisi mati ke laboratorium untuk diperiksa, hingga akhirnya hasilnya terkonfirmasi positif rabies. (Maoelana)