Menuju 2026, Bupati Siak Prioritaskan Pembayaran Utang dan Disiplin Belanja Daerah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:35:00 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli

SEBALIK.COM, SIAK — Menyambut tahun anggaran 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan skema prioritas belanja daerah dengan fokus awal pada pembayaran utang. Kebijakan ini dilakukan mengingat kondisi fiskal Kabupaten Siak yang masih terbatas, dengan kas daerah tercatat hanya Rp3,7 juta.

“Efek domino harus diantisipasi. Kepala OPD diimbau berhati-hati dalam belanja. Utang yang wajib dibayar, seperti gaji dan TPP pegawai, diprioritaskan terlebih dahulu. Setelah itu baru pembayaran utang, terutama yang kecil,” tegas Bupati Afni saat Konferensi Pers Refleksi 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Minggu (28/12/2025).

Bupati menginstruksikan pembayaran utang di awal 2026 diprioritaskan bagi UMKM dengan nominal di bawah Rp50 juta, agar kegiatan ekonomi tetap berjalan. Utang di bawah Rp100 juta juga akan dibayar sesuai kapasitas keuangan daerah.

Afni menekankan pentingnya proaktif meminta alokasi dana dari kementerian dan lembaga pusat, serta menginstruksikan BUMD agar pemasukan awal tahun sesuai target kerja yang jelas. Ia juga menegaskan kabar soal “tantangan pihak tertentu” tidak benar. “Yang ada hanyalah upaya memastikan hak tersalurkan kepada yang berhak,” jelasnya.

Dengan pengaturan prioritas pembayaran dan disiplin belanja, Pemkab Siak berharap pelayanan publik tetap berjalan, UMKM terbantu, dan keuangan daerah lebih terkelola meski kondisi fiskal masih menjadi tantangan. (*)

Terkini