Warga Dilarang Alihkan Fungsi Lahan Persawahan, Bupati Kuansing Segera Terbitkan Aturan

Kamis, 25 Desember 2025 | 06:32:35 WIB
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

SEBALIK.COM , KUANSING - Masyarakat Kuantan Singingi akan dilarang mengalihkan fungsi lahan persawahan dengan tanaman lain.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby akan mengeluarkan regulasi terkait hal itu untuk menjaga keberlangsungan lahan persawahan di tengah ekspansi perkebunan sawit yang semakin massif.

“Saat ini memang belum ada regulasi spesifik berupa perbup untuk melarang alih fungsi sawah. Tapi kawasan persawahan sudah masuk dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang RTRW Kuansing. Tinggal menunggu perbup saja, sudah saya minta OPD membuat drafnya," kata Suhardiman, Rabu (24/12/2025).

Menurutnya, hegemoni sawit tidak hanya mengancam luasan sawah, tetapi juga menyebabkan krisis regenerasi petani.

Saat ini, petani di Kuansing mayoritas adalah petani sepuh yang masih menggunakan sistem tanam tradisional.

Sementara, kalangan milenial sangat jarang turun ke sawah karena didorong oleh faktor gengsi hingga anggapan bahwa bertani padi kurang menguntungkan.

“Pemikiran seperti ini harus kita ubah. Jangan malu ke sawah. Bertani padi justru lebih menjanjikan daripada sawit jika dikelola dengan baik,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata, Suhardiman menyatakan dukungannya terhadap program Brigade Pangan dari Kementerian Pertanian.

Program ini akan melibatkan petani milenial yang berusia 19-30 tahun untuk mengelola sawah baru seluas 211 hektare di beberapa desa di Kecamatan Inuman.

Brigade Pangan akan dibekali dengan alsintan modern dan menerapkan sistem tanam berbasis teknologi.

“Peran mereka sangat krusial untuk menggenjot produksi beras lokal Kuansing. Modal, sawah, pupuk hingga alsintan dibantu penuh Kementan,” ungkap Suhardiman.

Ia berharap, keberadaan Brigade Pangan di Kuansing mampu mempercepat swasembada di Kuansing.

Awalnya, Kuansing menargetkan swasembada beras di 2026. Namun keterbatasan luas produksi membuat target itu bergeser ke 2029.

"Minimnya petani membuat banyak sawah yang terbengkalai. Hal itu menjadi kendala kita untuk mengejar target swasembada," ujarnya.

Saat ini, produksi beras lokal di Kuansing masih belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Produksi padi hanya mencapai 16 ribu ton per tahun dari sekitar 6.000 hektare sawah, sementara kebutuhan mencapai 31 ribu ton per tahun.

Hal itu membuat Kuansing masih bergantung pada pasokan beras, baik dari Bulog maupun daerah tetangga.

"Dengan perlindungan regulatif dan pemberdayaan generasi muda lewat Brigade Pangan, saya berharap kedaulatan pangan Kuansing bisa terwujud dan sawah tetap lestari," ujar Suhardiman. (*)

Terkini