Genjot PAD, Pemkab Bengkalis Perkuat Digitalisasi Pajak Lewat SIPBUKAS

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:10:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menggelar sosialisasi Pajak Daerah berbasis digital

SEBALIK.COM, BENGKALIS — Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menggelar sosialisasi Pajak Daerah berbasis digital sebagai upaya mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan tersebut dirangkai dengan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pajak Bengkalis Secara Tuntas (SIPBUKAS), Rabu (17/12/2025), di Ruang Rapat Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam arahan Bupati Bengkalis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH, ditegaskan bahwa tantangan fiskal tahun 2025 tidak lagi dapat dijawab dengan pendekatan konvensional. Daerah, menurutnya, dituntut melakukan lompatan melalui transformasi struktural berbasis digitalisasi dan integrasi sistem layanan.

“Ruang fiskal harus diperluas. Itu hanya bisa dicapai jika kita berani melakukan transformasi berbasis digital yang berdampak langsung pada peningkatan penerimaan,” ujar Ersan di hadapan pimpinan perangkat daerah, aparat kecamatan, perbankan, hingga para wajib pajak.

Ia menekankan bahwa optimalisasi PAD tidak cukup mengandalkan mekanisme manual. Digitalisasi menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai bagian dari transformasi tersebut, Pemkab Bengkalis memperkenalkan aplikasi SIPBUKAS yang dirancang untuk mempermudah layanan perpajakan sekaligus menekan biaya kepatuhan wajib pajak.

“Wajib pajak tidak lagi kita posisikan sebagai objek, tetapi sebagai subjek aktif dalam sistem self-assessment,” jelasnya.

Melalui SIPBUKAS, wajib pajak dapat mencetak e-SPPT secara mandiri serta melaporkan SPTPD secara daring untuk seluruh jenis pajak daerah. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem pembayaran digital berbasis QRIS, sehingga mempercepat aliran kas ke Rekening Kas Umum Daerah serta memperkuat capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Menurut Ersan, harmonisasi administrasi pajak digital dan sistem pembayaran elektronik tidak hanya menekan potensi kebocoran penerimaan, tetapi juga meningkatkan akurasi basis data perpajakan. Namun demikian, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada tingkat adopsi pengguna.

“Sinergi TP2DD, perbankan, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar sistem ini benar-benar dimanfaatkan secara luas,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Sekda mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam meningkatkan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, H. Khairi Fachrizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi SIPBUKAS, meningkatkan pemahaman regulasi perpajakan daerah, serta mendorong kepatuhan dan kesadaran hukum wajib pajak.

Selain itu, sosialisasi ini juga diarahkan untuk mempercepat migrasi pembayaran pajak dari tunai ke non-tunai guna mendongkrak Indeks ETPD Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 200 peserta yang terdiri dari perwakilan wajib pajak Kecamatan Bengkalis, dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Bapenda Bengkalis. Hadir pula unsur Forkopimda, perbankan, camat, lurah, kepala desa, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (*)

Terkini