SEBALIK.COM, PEKANBARU — PSPS Pekanbaru harus menghadapi sanksi ganda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyusul insiden dalam laga tandang kontra PSMS Medan pada pekan kesebelas Liga 2 musim 2025. Klub dijatuhi denda Rp50 juta, sementara bek andalan mereka, Zidan Khairullah, harus absen dalam tiga pertandingan dan membayar denda Rp5 juta.
Denda bagi PSPS Pekanbaru diberikan karena klub terlambat memasuki lapangan pada babak kedua, menyebabkan penundaan kick-off selama 103 detik. Regulasi PSSI menetapkan bahwa keterlambatan tim menjadi tanggung jawab klub dan berpotensi dikenai sanksi finansial.
Sementara itu, Zidan dihukum karena melakukan tekel keras terhadap pemain PSMS Medan, Rudiyana, yang berujung kartu merah langsung. Absennya Zidan selama tiga laga ke depan menjadi tantangan besar bagi lini pertahanan PSPS, yang kini hanya menyisakan dua bek tengah murni, kapten Achmad Faris dan Muhammad Rio Saputro.
Pelatih kepala Aji Santoso harus mencari strategi rotasi dan pengaturan pemain baru untuk menghadapi jadwal padat Liga 2, mengingat Zidan merupakan pilihan utama di jantung pertahanan sejak kedatangannya.
Kehilangan pemain kunci ini tentu berdampak pada kekuatan lini belakang PSPS, terutama saat menghadapi lawan-lawan berat di sisa musim. (*)