SEBALIK.COM, PEKANBARU - Komitmen untuk menjadikan pesantren sebagai ruang aman bagi santri tidak sekadar wacana. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru bersama tim evaluasi dari pusat dan provinsi turun langsung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ummahatul Mukminin untuk mengevaluasi secara mendalam program Piloting Pesantren Ramah Anak (PRA), Sabtu (15/11/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Fadhly Azhar, Kasubtim Subdit Pend Salafiyah Kemenag RI, dan Evi Yanti, Ketua Tim Sarpras Kanwil Kemenag Riau, berfokus pada sejauh mana pesantren percontohan ini berhasil menghilangkan kekerasan dan menginternalisasi hak partisipasi anak.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Pekanbaru, Zulfa Hendri memaparkan perkembangan positif di Ponpes Ummahatul Mukminin. Sinergi Kemenag telah mendorong pesantren tersebut membuat regulasi internal yang tegas.
"Implementasi di Ummahatul Mukminin sudah terlihat dari terbentuknya Satuan Tugas Perlindungan Anak yang terdiri dari pengurus, ustaz/ustazah, dan perwakilan santri," jelas Zulfa Hendri.
"Mereka memastikan bahwa tidak ada lagi bentuk hukuman fisik, digantikan dengan sanksi yang bersifat edukatif dan pembinaan karakter," lanjutnya.
Meskipun memuji langkah penghapusan kekerasan fisik, Fadhly Azhar dari Kemenag Pusat menyoroti aspek krusial lain dalam konsep PRA partisipasi aktif anak.
"Pesantren Ramah Anak harus menciptakan mekanisme di mana suara santri didengarkan, baik dalam penyusunan tata tertib, kurikulum ekstrakurikuler, maupun dalam mekanisme pengaduan," ujar Fadhly.
Ia menekankan pentingnya membuka saluran komunikasi yang mudah diakses dan aman agar santri dapat melaporkan masalah tanpa rasa takut atau diskriminasi. Prinsipnya "kepentingan terbaik bagi anak" harus menjadi ruh dalam setiap kebijakan pondok.
Sementara itu, Evi Yanti dari Kanwil Kemenag Riau memastikan kesiapan infrastruktur. Ponpes Ummahatul Mukminin dinilai sudah memiliki fasilitas yang memadai, termasuk ruang konseling dan fasilitas kesehatan, yang merupakan bagian integral dari sistem perlindungan anak.
Kegiatan evaluasi ditutup dengan peninjauan langsung fasilitas dan sesi interaktif bersama santri, menegaskan bahwa model praktik baik ini diharapkan dapat segera direplikasi oleh pesantren lain di seluruh Riau. (Mail Has)