TKD Dipangkas Rp 300 Miliar, Bupati Siak Keluhkan Banyak Kewenangan Diambil Pusat

Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:54:57 WIB
Perbaikan jalan di Bungaraya, Siak.

SEBALIK.COM , SIAK – Bupati Siak, Afni Z meluapkan kekesalannya melalui akun Facebook terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Transfer Keuangan Daerah (TKD), Ahad (26/10/2025). 

Ia menyebutkan, dana bagi hasil minyak tahun ini untuk daerah penghasil minyak di Riau, termasuk Siak, berdasarkan ketentuan pusat hanya 1 Dollar atau sekitar Rp16 ribuan.

Hampir semua perizinan Sumber Daya Alam (SDA) skala besar, ditarik ke pusat. Bukan lagi menjadi kewenangan kepala daerah. Sementara limbah dan konflik sosial ditanggung daerah. 

Kabupaten Siak, tanpa tahu salah dan dosanya, kemungkinan Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun depan akan dipangkas lebih Rp300 miliar. Yang dipangkas terbesar dari pajak SDA. 

Sementara luasan HTI dan HGU, yang semua izinnya di pusat, sampai detik ini masih menjadi area terluas di Siak.

 “Dulu semua tanah dan wilayah milik Sultan Siak, tapi kini rakyat Siak bagai harus mengemis-ngemis ke Pusat. Ini faktanya,” kata Afni.

Sekarang pokoknya terserah pusat saja. Bahkan kewenangan membuat jembatan timbang untuk mengawasi ODOL dan antisipasi jalan rusak, pun ditarik ke pusat. 

Bayangkan, jalan rusak di kampung-kampung dan sudah memakan korban nyawa, tapi izin jembatan timbangnya di kementerian, Jakarta.

“Lantaklah. Yang penting bagi kami di daerah, meski anggaran nyaris tak ada lagi di kas daerah, kami kayuh juga demi melayani rakyat hingga ke tingkat bawah,” lanjutnya.

Contohnya di jalan lintas Bungaraya, sudah tak terhitung korban, baik nyawa maupun yang luka. Kas daerah nyaris kosong, yang dilakukan hanya bisa mencari cara agar jalan bolong tertambal dulu. 

Memakai bahan seadanya dan dengan anggaran seadanya. Semata demi tanggungjawab pada rakyat.

Ini baru di Bungaraya, masih banyak pelosok-pelosok Siak yang jauh dari mata, mereka terancam tak terjangkau pembangunan, jika transfer daerah terus dipangkas pusat secara membabi buta. 

“Pertanyaannya, masih adakah gunanya Otonomi Daerah?” tutup Afni. (*)

Terkini