Warga Terdampak Relokasi di TNTN akan Dapat Lahan Pengganti Serta Legalitas Usaha

Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:34:32 WIB
Unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau menolak relokasi dari TNTN beberapa waktu lalu.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Pemprov Riau menyiapkan lahan pengganti bagi warga terdampak relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Lokasinya tidak jauh dari kawasan konservasi agar warga tetap bisa hidup berdampingan dengan lingkungan sosial mereka, sekaligus mendapatkan kepastian hukum atas lahan garapan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Embiyarman, menjelaskan, skema usaha di lahan pengganti mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial. 

Dengan skema ini, masyarakat dapat mengelola lahan secara legal dalam bentuk perhutanan sosial.

“Legalitas ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha tani dan memperoleh dukungan pemerintah sampai ke anak cucu,” jelas Embiyarman, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam melakukan pemulihan ekosistem TNTN tanpa menimbulkan konflik sosial.

Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan kesejahteraan warga.

“Jadi itulah tujuan pemerintah melakukan program ini semua. Kalau ada yang punya 1.000 hektare, tandanya bukan golongan menengah ke bawah. Masyarakat yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tentu hanya mempunyai di bawah 5 hektare,” bebernya.

Tercatat ada sekitar 7.000 kepala keluarga (KK) akan mendapatkan lahan pengganti melalui skema tersebut. Pemindahan dilakukan bertahap mulai awal November 2025.

Embiyarman juga meluruskan isu relokasi warga TNTN ke Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Ia memastikan kabar itu tidak benar dan hanya provokasi dari pihak tertentu.

“Sejak awal tidak pernah ada pembahasan relokasi ke Pulau Burung. Pemerintah hanya fokus menata dengan cara yang tidak merugikan masyarakat,” sebutnya. (*) 

Terkini