Gubri Tegaskan Komitmen Dukung Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Rabu, 17 September 2025 | 06:00:00 WIB

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru sepakat memperkuat sinergi dalam perlindungan hukum masyarakat.

Hal ini ditandai dengan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait isbat wakaf serta perlindungan hak perempuan dan anak pasca-perceraian.

Ketua PTA Pekanbaru, Sutomo, mengatakan kerja sama ini penting untuk memberi kepastian hukum, terutama pada kasus wakaf dan pemenuhan hak perempuan serta anak.

“Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar pelayanan hukum bisa lebih maksimal,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Menurut Sutomo, masih banyak wakaf yang belum tercatat secara administrasi. PTA mencatat sekitar 40 permohonan isbat wakaf per tahun, mayoritas dari desa-desa terpencil. Sementara itu, angka perceraian di Riau mencapai 7.000 kasus per tahun.

“Banyak hak perempuan dan anak, seperti nafkah iddah, mut'ah, hingga hak asuh, yang belum terpenuhi,” tambahnya.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan Pemprov Riau mendukung penuh penguatan perlindungan hukum.

“Kerja sama ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga tingkat akar rumput,” katanya.

Abdul Wahid menekankan, sinergi Pemprov dan lembaga peradilan akan menjadi pondasi keadilan sosial. “PTA Pekanbaru adalah mitra strategis dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan terlindungi hak-haknya,” tutupnya. (*)

Terkini