SEBALIK.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi memperpanjang masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar provinsi. Termasuk DPD Partai Golkar Riau yang dipimpin Syamsuar.
Perpanjangan ini berlaku hingga ditetapkannya waktu pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) tingkat provinsi.
Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga kesinambungan roda organisasi sekaligus memperkuat konsolidasi partai di daerah.
“Dengan dasar-dasar tersebut, kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi yang masa baktinya akan berakhir, diperpanjang sampai adanya keputusan Musda, kecuali jika DPP mengambil keputusan lain,” demikian isi surat edaran DPP Golkar dikutip Ahad, (24/8/2025) seperti dilansir Riaupos.co.
Surat edaran bernomor SE-2/DPP/GOLKAR/VIII/2025 tertanggal 21 Agustus 2025 itu ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Kahar Muzakir bersama Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Perpanjangan ini juga memiliki dasar hukum kuat, di antaranya SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang perubahan AD/ART Partai Golkar, SK Menkumham Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2024 mengenai pengesahan susunan DPP periode 2024–2029, serta Juklak Nomor 2/DPP/GOLKAR/I/2020. Hal itu juga dipertegas melalui Surat Edaran DPP Partai Golkar Nomor SE-1/DPP/GOLKAR/I/2025. (*)